Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup memberikan bantuan bibit ke lahan bekas

Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup memberikan bantuan bibit ke lahan bekas tambang atau disebut juga lahan kritis, yaitu lahan yang mengalami kerusakan secara fisik, kimia, dan biologi sehingga lahan tidak produktif lagi akibat dari bekas tambang.  Pemberian bibit ini dilakukan dibeberapa Desa yang terdapat lahan kritisnya yaitu Desa Sidorejo Kendal, Desa Bringin, dan Desa Jatimulyo Mantingan, Selasa (20/11/2023).

Bibit tanaman yang diberikan sebagai upaya pemulihan lahan bekas tambang yaitu bibit Sengon dan trembesi. Pohon sengon sangat cocok ditanam di lahan kritis karena bakteri Rhizobium sp yang ada di akar sengon dapat mengikat nitrogen sehingga memperbaiaki sifat fisik maupun kimia tanah menjadi subur. Sementara pohon trembesi memiliki manfaat sebagai penyerap gas CO2  yang tinggi, serta memiliki akar yang lebar dan daya serap yang kuat akan air yang terkandung dalam tanah sehingga dapat menjadi pecadang air bagi lingkungan sekitar.