Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi melalui Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2024 melakukan verifikasi lapangan terhadap Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Ngawi Tahun 2024 di MIN 10 Ngawi pada tanggal 31 Juli 2024. Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Ngawi yang bertugas berdasarkan SK Bupati Ngawi Nomor : 100.3.3.2/159/404.101/3/2024 beranggotakan 12 orang yang berasal dari Dinas terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten NGawi. Tim Penilai di bagi menjadi 3 Tim dan masing-masing Tim beranggotakan 4 orangTim Penilai yang bertugas melaksanakan verifikasi lapangan di MIN 10 Ngawi adalah Tim II yang beranggotakan Pujianto, S.Pd, M.Pdl Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi, Matrik Agoes P, S.S, M.Pd. Wakasek di SMPN 2 Ngawi, Januri, ST, MM dan Wahyu Nyulistyaningrum, SP, MM dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi.
Verifikasi Lapangan dilakukan Tim Penilai untuk melihat kondisi lapangan dan keterangan dari warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa dan mitra sekolah yang lain) apakah sudah sesuai dengan bukti-bukit dokumen yang telah disampaikan sebelumnya serta menguji pemahaman warga sekolah dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan di sekolah yang telah dilakukan