Ngawi, Selasa 12 September 2023 Dinas Lingkungan Hidup Mengadakan Sosialisasi pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce,Reuse dan Recycle) dengan Narasumber Ibu Supratikmiasih,S.Km,M.Si (Kabid PSLB3 DLH Kab. Ngawi) yang berlokasi di Aula Kantor Desa Widodaren.
Sosailisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan peran serta masyarakat tentang pengelolaan sampah mulai dari sumbernya.
Sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari Bapak Camat, Pak Kades Widodareb, Babinsa,perwakilan tokoh masyarakat, karangtaruna, RW dan RT di Desa Widodaren. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan bersih-bersih kali bersama Bpk Bupati Ngawi pada tanggal 23 Agustus 2023. Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce,Reuse dan Recycle).
Mengurangi timbulan sampah, menggunakan kembali barang yg bisa diguna ulang, dan melakukan daur ulang sampah. Masyarakat siap menjadi garda terdepan sekaligus pengawas untuk lingkungan bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan terutama di Sungai.
Untuk action kedepannya akan dibentuk bank sampah atau Kelompok Swadaya Masyarakat untuk menangani sampah. Masyarakat akan melakukan pemilahan sampah dari rumah yang selanjutnya akan dsetor ke bank sampah untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi,sedangkan sampah organik untuk dikelola menjadi pupuk kompos.