Penanganan Sampah dengan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah

Target Jakstrada 2025 selain pengurangan juga ada penanganan sampah. Untuk mencapai target penanganan sampah maka perlu dukungan sarana dan prasarana serta personil yang memadai.

Mengingat timbulan sampah setiap hari yang semakin meningkat maka perlu adanya inovasi dalam mengelola sampah terutama sampah yang ada di TPA selopuro. Salah upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan sampah menjadi gas methan dan mengolah sampah organik menjadi kompos.

Selain TPA, pemerintah Kabupaten Ngawi juga menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara dimana fungsinya untuk menampung sampah residu untuk selanjutnya dibuang ke TPA Selopuro, dimana jumpah TPS yang tersedia saat ini berjumlah 19 unit yang tersebar diwilayah kecamatan Ngawi.

Saat ini penanganan sampah baru bisa mencakup untuk wilayah kec. Ngawi dan ibukota kec. di Kabupaten Ngawi. Hal ini dikarenakan terbatasnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah serta personil petugas kebersihan.