Proses Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Selopuro, Ngawi

Halo Sobat Lingkungan, Ngawi..!

Yuk intip sedikit proses Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Selopuro, Ngawi (18/06/2025)

Setelah pemusnahan secara seremonial dilakukan di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, barang sitaan kemudian dibawa ke TPA Selopuro untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Pencacahan rokok ilegal dilakukan dengan mesin RDF (conveyor) kemudian dikubur. Sedangkan minuman yang mengandung MMEA dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan buldozer dan ditimbun dengan tanah.

#DLHNgawi#ASNBerakhlak#banggamelayanibangsa#Salamlestari