Verifikasi lapangan terkait permohonan Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3).

🌿 Halo Sobat Lingkungan!
(20/10) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3).

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu CV. Jadi Berkat, Puskesmas Gemarang, dan SPBU Bhakti Bersama Sejahtera.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas penyimpanan limbah B3 di setiap lokasi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

DLHNgawi #PengelolaanLimbahB3 #NgawiHijau #LingkunganLestari #SatuLangkahUntukLestari

Post Comment