Pendampingan Pengelolaan Sampah dan Penilaian Adipura Tahun 2025

Halo Sobat Lingkungan!
Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pendampingan di Kabupaten Ngawi pada tanggal 14-18 Agustus 2025. Kunjungan kerja dalam rangka pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terkait pengelolaan persampahan, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus melaksanakan penilaian Adipura tahun 2025

Beberapa fasilitas yang menjadi titik pantau penilaian diantaranya adalah Sekolah, Saluran, Perkantoran, Fasilitas Kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit), Pemukiman, Pertokoan, Pasar, Taman Publik dan Fasilitas pengelolaan sampah. Adapun fasilitas pengelolaan sampah yang dipantau untuk dinilai adalah TPS3R, Bank Sampah Induk (BSI), Bank Sampah Umum (BSU), dan TPA.

Ada beberapa indikator penilaian Adipura terkait pengelolaan sampah yaitu mulai dari ketersediaan tempat sampah pilah, pemilahan sampah dari sumbernya, pengomposan untuk sampah organik, pemilahan sampah anorganik untuk disetor ke bank sampah ataupun pengepul, penghijauan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan kebersihan lingkungan terutama drainase dan toilet

Kategori Penghargaan adipura tahun 2025 ini dibagi menjadi 4 (empat) kategori, yakni Adipura Kencana, Trophy Adipura, Sertifikat Adipura dan Kota Kotor.

Yuk bersama-sama kita ciptakan lingkungan Kabupaten Ngawi yang bersih dan sehat!