Pengawasan Reguler Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap pelaku usaha
Hai Sobat Lingkungan!
Pada tanggal 16–17 Juli 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pengawasan Reguler Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam Dokumen Persetujuan Lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan untuk mendorong keberlanjutan industri yang ramah lingkungan.







🌱 Mari bersama wujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan lingkungan yang lestari! 💚
Post Comment
You must be logged in to post a comment.