PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN NGAWIPEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH SECARA SIMBOLIS KEPADA PETUGAS KEBERSIHAN TAMAN, RUANG TERBUKA HIJAU DAN PETUGAS KEBERSIHAN SAMPAH

PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT. INI ADALAH SALAH SATU CARA UNTUK MENINGKATKAN SEMANGAT PATRIOTISME DAN RASA KEBANGSAAN SERTA EDUKASI PROMOSI NILAI – NILAI LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN RAMAH LINGKUNGAN DI KALANGAN MASYARAKAT.

Ngawi, 12 Juli 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memperingati Hari Jadi Ngawi ke 666 dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024. Pembagian bendera Merah Putih dapat menjadi cara untuk meningkatkan semangat patriotisme dan rasa kebangsaan di kalangan masyarakat. Sasaran penerima Bendera Merah Putih ini adalah beberapa pemungut sampah (pemulung), petugas kebersihan di ruang taman hijau, pengguna jalan raya, dan warga masyarakat di lingkungan domisili ASN Dinas Lingkungan Hidup Kab. Ngawi.
Pembagian bendera Merah Putih ini juga dapat menjadi inisiatif untuk mengedukasi masyarakat mengenai arti dan makna dari bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai lingkungan hidup yang berkelanjutan yang ramah lingkungan.