Dalam mencapai target Jakstrada 2025 tentang pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% maka perlu adanya peran serta dari masyarakat dalam mengelola sampahnya. Mulai dari kebiasaan mengelola sampah dari sumber atau lingkungan sekitar, menjaga kebersihan lingkungan dan hanya membuang sampah residu ke TPS atau ke TPA.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan sosialisasi tentang pengelolaan sampah melalui Bank Sampah, dimana sampai akhir tahun 2022,seluruh kecamatan di kabupaten Ngawi sudah memiliki perwakilan bank sampah. Masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah kemudian menyetor hasil pilahan sampah anorganiknya ke bank sampah terdekat sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos atau budidaya maggot. Keberadaan bank sampah memberikan kontribusi terhadap pengurangan sampah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pengelolaan sampah yang baik dapat menjadikan lingkungan menjadi bersih dan Asri sehingga bisa menjadi Desa atau kelurahan Berseri,dimana pada tahun 2022 Kabupaten Ngawi mendapat penghargaan Desa Berseri di tingkat Provinsi Jawa Timur yaitu Desa Karangasri untuk kategori tingkat Madya dan Ds. Sambirejo untuk kategori Tingkat Pratama. Dengan diperolehnya penghargaan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kebersihan lingkunganny dan memberikan motivasi bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Ngawi untuk menjadi Desa/ kelurahan Bersih dan Asri.